Para Pelanggar Lalu Lintas di Serang Bisa Ditegur CCTV Bersuara

Pengguna jalan raya di Kota Serang banten mulai saat ini harus lebih tertib dan berhati-hati dalam berkendara apabila tidak ingin kena tegur oleh kamera CCTV yang dilengkapi speaker. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten sekarang ini telah memasang beberapa kamera CCTV bersuara di sejumlah persimpangan traffic light di Kota Serang.

Baca Juga:

Keamanan PKL Center Di Makassar Akan Diawasi CCTV

Pemasangan kamera CCTV dengan pengeras suara tersebut dilakukan mulai Selasa (14/8/2018) lalu. Perangkat itu dipasang di berbagai daerah  persimpangan lampu merah yang sering sekali sekali terjadi pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara menerobos lampu yang masih merah di Kota Serang.

Teguh Setiawan, Kasie selaku Manajemen Lalulintas Dishub Provinsi Banten mengatakan, alat tersebut berfungsi sebagai pengawas para perilaku pengendara dan memantau berbagai macam kejadian,dan peristiwa khususnya bagi para pelanggar lalu lintas di sejumlah persimpangan di Kota Serang.

Baca Juga:

Makin Cantik, Jembatan Ampera Palembang Kini Diawasi CCTV

Ia menerangkan bahwa, di Kota Serang baru ada lima titik yang dipasang kamera  CCTV bersuara tersebut, di antaranya Palima, Kebon Jahe, Ciceri, Pisang Mas dan BNI Serang. Alat ini nantinya juga dapat membantu pihak kepolisian dalam menindak para pelanggar lalu lintas. Bagi yang melanggar akan berurusan dengan pihak kepolisian.

“Jadi dengan alat ini, kami dapat memberi teguran secara langsung, sebab kamera yang terpasang langsung terhubung di kantor kami. Untuk pengendara lalu lintas harus mulai hati-hati. sebab kami langsung berikan warning melalui speaker yang terpasang di persimpangan ini,” pungkasnya.