“Jika kebijakan AFR benar-benar diterapkan untuk alasan kriminal atau teroris, akan lebih mudah untuk dipahami, tetapi di sisi lain, itu tidak diperbolehkan untuk melanggar hak konsumen atau warga negara untuk privasi, terutama data pribadi, “katanya.
Tulus juga meminta evaluasi implementasi kebijakan AFR. Tujuannya adalah untuk melihat efektivitas kebijakan ini dalam memerangi kejahatan dan terorisme untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi.
Dia bahkan menekankan bahwa wajahnya sesuai dengan data pribadi masing-masing konsumen. Oleh karena itu, jaminan perlindungan data konsumen dalam implementasi kebijakan AFR oleh pemerintah harus didefinisikan dengan jelas.
“Wajah juga merupakan data pribadi konsumen, sehingga menghindari citra wajah kami yang muncul di berbagai media sosial tanpa tujuan yang jelas. Jaminan harus diberikan kepada konsumen sehingga data yang terkait dengan wajah kami tidak disalahgunakan, “pungkasnya.