16 CCTV Dipasang di Rutan Kebonwaru untuk Berantas Narkoba – Peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) kian memprihatinkan. Untuk mengatasinya, Rutan Klas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru memasang 16 kamera CCTV di empat blok kamar hunian napi dan tahanan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba.
Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Alviantino mengatakan, pemasangan 16 CCTV ini dilakukan di blok khusus napi beresiko tinggi. Masing-masing blok dipasangi dua unit CCTV yang dapat memantau dan merekam aktivitas setiap sudut blok.
“Dua unit CCTV dipasang di masing-masing kamar, di depan pintu masuk, dan selasar blok . Complete 16 unit CCTV kami pasang di empat blok itu,” ucap Alviantino di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Bandung, belum lama ini.
Menurut Alviantino, pemasangan CCTV di setiap blok ini dilakukan berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum HAM yang menginstruksikan rutan dan lapas melakukan langkah progresif dan masif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan. “Sekaligus program revitalisasi pemasyarakatan,” katanya.
Sebelumnya, Rutan Kebonwaru juga telah membangun ruang tahanan khusus dengan keamanan maksimal. Ruangan ini diperuntukkan bagi tahanan dan napi bermasalah dan berisiko tinggi atau berpotensi kembali melakukan kejahatannya, terutama dalam peredaran narkoba.
Ruang keamanan maksimal itu berukuran 7X7 meter persegi itu cukup untuk menampung 15 orang. Di dalam ruangan ini, hanya ada karpet, bantal, alat salat, dan peralatan mandi. Selain itu, empat unit CCTV mengawasi aktivitas para tahanan dan napi berisiko tinggi selama 24 jam penuh.
Saat ini, ruangan tersebut dihuni oleh tiga tahanan dan napi red alarm. Salah satunya adalah AS, bandar narkoba yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar di Sukabumi dengan barang bukti 20 kilogram sabu.